Jeneponto – Sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalatea melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi, (26/7), sekitar pukul 09.00 Wita.
Petugas menerima laporan dari warga, lalu memfokuskan penelusuran pada dua titik, yakni Dusun Nangka-nangka di Desa Balumbungan dan Dusun Panaikang di Desa Lentu. Di lokasi pertama, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif. Namun, mereka menemukan bekas galian dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang tidak beroperasi.
“Memang kami tidak melihat aktivitas saat tiba di lokasi, tetapi kami menemukan alat berat dan bekas galian yang menunjukkan bahwa orang-orang pernah menambang di tempat ini,” ujar salah satu personel Unit Reskrim Polsek Tamalatea yang ikut dalam penelusuran.
Situasi serupa ditemukan di lokasi kedua di Dusun Panaikang. Tidak tampak kegiatan tambang yang sedang berlangsung, namun bekas galian masih terlihat di sejumlah titik. Pemilik lahan mengatakan kepada petugas bahwa aktivitas tambang di lokasi itu sudah berhenti sejak sekitar enam bulan yang lalu.
“Kami pernah izinkan orang menggali di sini, tapi sejak enam bulan lalu sudah berhenti total,” ungkap pemilik lahan saat dimintai keterangan.
Warga Tamalatea dan Bontoramba melaporkan tambang ilegal yang meresahkan, sehingga polisi turun menelusuri lokasi untuk memastikan kebenarannya. Mereka mendesak aparat untuk turun tangan guna memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan aspek hukum.
Kapolsek Tamalatea berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas tambang dan menindak langsung pelanggar hukum di lapangan.
“Kami akan terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin resmi. Ini bagian dari upaya kami menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas Kapolsek Tamalatea.
Melalui kegiatan ini, aparat ingin mencegah kerusakan lingkungan dan memberi efek jera bagi pelaku tambang ilegal.





Komentar