Bantaeng — Aparat Polsek Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, mengamankan seorang pria bernama Ismail alias Suteja pada Senin malam (4/8/2025) karena mereka menduga ia melakukan penipuan dengan modus menjanjikan jalur masuk menjadi anggota kepolisian sebesar Rp920 Juta.
Pihak kepolisian mengamankan Ismail dari kediamannya di Desa Baji Minasa, Kecamatan Tompobulu, setelah mereka menerima laporan keresahan warga yang nyaris melampiaskan amarah kepada pelaku. Aparat mengambil langkah pengamanan tersebut untuk mencegah tindakan anarkistis dari masyarakat yang merasa tertipu.
Kapolsek Pa’jukukang, Iptu Paulus, menjelaskan bahwa aparat menangkap Ismail setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa berkoordinasi dan mendatangi lokasi keributan. “Jadi tadi malam kita amankan daripada timbul masalah baru. Pagi harinya korban melapor ke Polres dan menyebut ditipu oleh Suteja,” ujar Iptu Paulus, Selasa (5/8/2025).
Korban Serahkan Rp920 Juta, Janji Masuk Polisi Gagal Terbukti
Penipuan yang dilakukan Suteja tergolong nekat dan berskala besar. Ia mengaku bisa membantu anak korban bernama Hj Yani untuk masuk menjadi anggota Polri, dengan imbalan uang mencapai Rp920 juta. Korban menyerahkan uang sebesar Rp850 juta kepada Suteja secara bertahap, sebagaimana tertuang dalam kwitansi yang beredar. Setelah itu, Suteja kembali meminta tambahan sebesar Rp70 juta.
Namun, saat pengumuman kelulusan berlangsung, panitia seleksi menyatakan anak Hj Yani tidak lulus. Merasa ditipu, Hj Yani langsung mendatangi Suteja dan menuntut agar uangnya dikembalikan. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Suteja memberikan jawaban yang tidak konsisten dan mencoba menenangkan korban dengan menjanjikan mobil sebagai jaminan. Ironisnya, mobil tersebut ternyata bukan atas nama pelaku.
“Dia kasih janji terus, katanya mau ganti rugi pakai mobil, tapi mobil itu bukan atas namanya. Kami sudah tidak percaya lagi,” ujar salah satu keluarga korban.
Setelah mengamankan Suteja pada malam sebelumnya, pihak Kanit Resmob dan Intel Polres Bantaeng langsung membawanya ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polres Bantaeng saat ini terus menangani kasus tersebut secara aktif. Mereka mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari sejumlah korban lain yang juga mengaku menjadi sasaran penipuan dengan modus serupa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji instan yang menjanjikan kelulusan masuk instansi pemerintah, apalagi yang melibatkan sejumlah uang besar. Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan proses rekrutmen secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.





Komentar