Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindak siswa live TikTok ujian saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat, Senin (3/11/25). Insiden ini menarik perhatian publik karena melanggar tata tertib pelaksanaan TKA.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pengawas di lokasi langsung menangani siswa tersebut. “Terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung TKA di media sosial,” kata Toni dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/25).
Kemendikdasmen segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Tim pengawas ujian di lapangan juga ikut menindaklanjuti laporan itu. Toni menegaskan bahwa tindakan seperti siswa live TikTok ujian melanggar Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA.
Aturan tersebut melarang peserta membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. “Jika peserta terbukti melanggar, kami akan membatalkan hasil ujian TKA sesuai ketentuan tata tertib,” tegas Toni.
Toni memastikan tidak ada soal TKA yang sama antar-siswa di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa setiap daerah memiliki kekhasan soal masing-masing. Siaran langsung ujian tidak memberikan keuntungan bagi siapa pun.
Kemendikdasmen terus menjaga integritas dan keadilan pelaksanaan TKA. Pemerintah juga mengajak siswa menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik. “Untuk mendukung hal itu, kami membuka posko pemantauan TKA di berbagai daerah,” pungkas Toni. Ia menegaskan kembali koordinasi kuat dengan panitia pelaksana di lapangan.





Komentar