Bulukumba – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) berupa beras di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, memicu keluhan dari warga. Petugas Bulog di lapangan hanya membagikan 10 kilogram atau satu karung beras kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM), padahal seharusnya mereka menerima 20 kilogram. Peristiwa ini mencuat ke publik pada Rabu, 23 Juli 2025.
Sejumlah warga penerima manfaat menyampaikan bahwa mereka hanya menerima separuh dari jumlah yang seharusnya. Padahal, sesuai dengan ketentuan dari program bantuan pangan nasional, setiap KPM berhak menerima dua karung beras, masing-masing 10 kilogram, untuk alokasi bulan Juni hingga Juli.
Pengawas penyaluran beras Bulog wilayah Kajang, Muh Rizal, membenarkan laporan warga setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Saya turun langsung ke warga, dan informasi yang saya dapat, mereka hanya menerima 10 kilogram, bukan 20 seperti yang seharusnya,” tegas Rizal.
Saat mendatangi Kantor Desa Lembang untuk mengonfirmasi data penyaluran, Rizal mengaku pihak desa tidak bersikap terbuka.
“Saya ke kantor desa, tapi semua yang ada di sana enggan memberikan informasi,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bulog Bulukumba, Farid Nur, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan.
“Ini sedang dicek bersama tim gabungan dari Bulog, TNI, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial untuk mencari akar masalah dan solusi,” ujarnya singkat.
Kepala Desa Lembang, Safri, membenarkan bahwa jumlah penerima berdasarkan data resmi adalah 96 orang. Safri mengatakan pihak desa menggelar pertemuan dan membahas rencana membagi ulang beras kepada warga yang tidak terdata tapi layak.
“Sebelum penyaluran, saya kumpulkan semua penerima dan saya jelaskan. Kalau mereka setuju, satu karung akan dialihkan ke warga yang juga sangat membutuhkan. Dan mayoritas menyetujui,” jelas Safri.
Safri menyebut desa membagi satu karung untuk 96 penerima resmi dan menyalurkan sisanya ke 96 warga tambahan lainnya.
Tim gabungan masih melakukan investigasi untuk memastikan apakah pembagian ini melanggar aturan atau telah sesuai dengan prinsip keadilan sosial.





Komentar