Bantaeng – Ratusan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kawasan pabrik nikel milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNI) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Jumat, (25/7). Para buruh melanjutkan protes yang telah mereka lakukan selama hampir dua pekan untuk menuntut pembayaran upah lembur yang belum mereka terima selama lebih dari tiga tahun.
Sejak awal aksi, buruh memblokade jalur ekspor ferro nikel ke Tiongkok untuk menekan manajemen agar memenuhi hak mereka. “Kami menolak dibubarkan karena belum ada kejelasan pembayaran. Kalau perusahaan mau membayar hak kami, kami pasti bubar sendiri,” tegas Junaedi Hambali, salah satu buruh yang turut dalam aksi.
Ketegangan sempat terjadi saat aparat keamanan mencoba membubarkan massa. Namun, para buruh tetap bertahan karena belum ada komitmen tertulis dari pihak perusahaan terkait penyelesaian tuntutan mereka. Buruh menilai bahwa kehadiran aparat seharusnya menjadi jembatan dialog, bukan alat tekanan.
Para buruh menuntut pembayaran lembur dan mendesak perusahaan menghentikan PHK sepihak yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Mereka juga meminta agar manajemen segera menyesuaikan upah pokok sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.
Hingga Jumat sore, ratusan buruh masih menduduki area pabrik dan memblokir aktivitas distribusi. Manajemen PT Huadi Nickel Alloy memilih untuk tidak memberikan keterangan resmi terkait tuntutan. Namun, sumber internal menyebut bahwa blokade buruh telah menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah akibat terhambatnya ekspor produk jadi ke luar negeri.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar tenaga kerja dan pengelolaan industri tambang yang berkelanjutan. Buruh berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat turun tangan memediasi agar konflik segera menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.





Komentar