Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Buruh PT Huadi Blokade Gerbang Tuntut Hak

Potret saat demo

Bantaeng – Ratusan buruh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) masih memblokade gerbang utama smelter nikel sejak Sabtu, 13 Juli 2025. Manajemen PT Huadi memecat 1.200 buruh secara massal tanpa memberikan kejelasan status dan tanpa membayar hak normatif mereka, sehingga para buruh melancarkan aksi protes.

Para buruh mendirikan tenda-tenda aksi tepat di depan pintu masuk perusahaan. Sebagian buruh memilih bermalam di lokasi dan menuduh manajemen telah mengabaikan hak-hak mereka, sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan tuntutan.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA, Junaid Judda, memimpin langsung aksi ini. Ia menyebutkan bahwa perusahaan secara sepihak merumahkan para buruh tanpa memastikan pembayaran pesangon, gaji terakhir, dan hak lainnya. “Kami ini sudah lama berjuang. Sejak tanggal 13 kami terus melakukan aksi, dari depan kantor DPRD sampai gerbang utama PT Huadi,” tegas Junaid, Jumat (18/7).

Menurut Junaid, kebijakan perumahan ini hanyalah dalih manajemen untuk menghindar dari kewajiban hukum. Ia menyoroti perusahaan yang menyembunyikan hasil audit eksternal keuangan dan menggunakan data tersebut untuk mem-PHK buruh dengan alasan efisiensi. “Kalau memang rugi dua tahun berturut-turut, harusnya ada laporan resmi. Tapi sampai sekarang audit itu tidak pernah dipublikasikan,” ujarnya.

Aksi solidaritas juga meluas ke Makassar. Pada Senin (14/7/2025), puluhan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Buruh KIBA menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi. Mereka menuntut pemerintah turun tangan menindak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh HNAI.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Junaid menyatakan bahwa buruh telah beberapa kali menyampaikan protes ke sejumlah instansi, termasuk kantor Bupati Bantaeng, pada peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. “Kami sudah aksi di banyak tempat, tapi tuntutan belum dijawab. Jadi blokade ini belum akan dihentikan,” katanya.

Hingga Jumat malam (18/7), SBIPE memastikan aksi masih berlanjut. SBIPE mengirim surat pemberitahuan ke Polres Bantaeng dan menyatakan bahwa mereka memperpanjang aksi hingga total 10 hari.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *