Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Dua Oknum Polisi Bone Terlibat Narkoba, Propam Turun Tangan

Ilustrasi Polisi Pengguna Narkoba

BoneDugaan penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng nama institusi kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dua oknum polisi, RJ (39) dan SR (40), terlibat dalam kasus sabu. Polisi juga menangkap tiga warga sipil lainnya, yaitu MF (18), HR (40), dan ST.

Kasus ini bermula ketika petugas menangkap MF di Jalan Pisang Baru, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Sabtu malam (28/6) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil sabu di saku celana MF.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Setelah pemeriksaan awal, MF mengaku membeli sabu dari RJ. Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung bergerak. Keesokan harinya, Minggu (29/6), petugas menangkap RJ bersama istrinya, ST. Dalam interogasi, RJ mengakui bahwa ia memang menyerahkan sabu kepada MF.

RJ juga menyebut bahwa sabu tersebut ia peroleh dari sesama oknum polisi, yaitu SR. Tim kemudian menuju rumah SR di Tibojong dan menangkapnya bersama seorang pria lain bernama HR. Dengan penangkapan ini, jumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut mencapai lima orang.

Namun, setelah RJ sadar dari pengaruh sabu, ia mengubah keterangannya. Ia mengaku hanya menyebut nama SR secara sembarangan. Menurut pengakuan terakhir, ia memperoleh sabu dari orang tak dikenal yang ia hubungi lewat akun Instagram bernama “Zemon”.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

“Betul, kami menangkap lima orang. Dua di antaranya merupakan oknum polisi. Kami telah menyerahkan keduanya ke Propam,” kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityama Firmansyah, pada Minggu (6/7).

Petugas juga melakukan tes urine terhadap ST dan HR. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya negatif narkoba, sehingga petugas memulangkan mereka. Sementara itu, SR terbukti mengonsumsi sabu dan kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Provos dan Propam.

Kasus ini kembali memicu perhatian masyarakat. Keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba menimbulkan keresahan. Publik berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam menangani pelanggaran semacam ini.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *