Pinrang – Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi di Sulawesi Selatan. Tim Polda Sulsel menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang Pada Minggu (20/7/2025). Di lokasi tersebut, petugas mendapati praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar.
Saat operasi berlangsung, petugas menyita delapan tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken 20 liter, tiga mesin genset, satu truk, dan satu mobil tangki. Seluruh barang bukti itu langsung dipindahkan ke Mapolres Pinrang untuk proses penyelidikan lanjutan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, menyampaikan bahwa tim dari Polda Sulsel memimpin langsung penggerebekan tersebut. “Iya, itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” kata Andi Imam pada, senin (21/7).
Saat ini, penyidik terus menelusuri identitas pemilik gudang dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Andi Imam menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku yang berada di tempat kejadian. “Nanti kami sampaikan info selanjutnya, kami masih kembangkan ini,” ujarnya.
Penggerebekan ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi ingin memastikan distribusi bahan bakar tetap tepat sasaran dan menghindari potensi kelangkaan di masyarakat.





Komentar