Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Massa Parepare Protes Kenaikan PBB dan Gudang Ilegal

Foto aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Parepare dan membentangkan spanduk di pagar

Parepare – Mahasiswa Parepare gelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menuntut penertiban gudang ilegal di tengah kota. Aksi tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Parepare pada Senin (15/9/2025).

Dalam momentum itu, massa bergantian menyampaikan orasi lantang di depan kantor pemerintahan. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk berisi tiga tuntutan utama dan membakar ban di tengah jalan sebagai simbol perlawanan.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Di sela orasi, jenderal lapangan aksi, Andi Tenriwara, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah kota justru membebani rakyat. Menurutnya, massa turun ke jalan karena ingin memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami turun untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Kebijakan pemerintah tidak boleh melahirkan beban dan ketidakadilan kepada masyarakat,” teriak Tenri.

Lebih lanjut, Tenri merinci tiga tuntutan utama. Pertama, pemerintah harus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 16 tentang pergudangan yang melarang aktivitas gudang di tengah kota. Kedua, massa menolak Surat Keputusan parsial tentang efisiensi anggaran yang mereka nilai cacat hukum. Ketiga, mereka meminta pembatalan kenaikan PBB karena semakin menekan ekonomi warga.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Namun, harapan massa untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, kandas. Sebagai gantinya, pemerintah hanya mengutus Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ardian Asyraq, untuk menemui mereka.

Atas kondisi tersebut, massa merasa kecewa. “Kalau kecewa, ya jelas kecewa. Kami mau diterima kalau wali kota yang muncul. Penjelasan dari asisten tadi tidak menjawab substansi tuntutan kami,” tegas Tenri.

Kekecewaan itu kemudian berubah menjadi ultimatum. Massa memberikan tenggat waktu tiga kali 24 jam kepada pemerintah. Apabila tuntutan tidak terpenuhi, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

“Bisa dianggap bahwa aksi hari ini belum menyampaikan pesan secara langsung. Kami akan kembali dengan massa yang lebih masif bila pemerintah tidak merespons,” pungkas Tenri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *