Barru – Seorang pria berinisial IB (51) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membakar rumah milik A pada Selasa (16/9/2025) karena sakit hati menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
A mencoba menyelamatkan diri sekaligus memindahkan sebagian barang, namun kobaran api semakin membesar. Akibat kejadian itu, ia menanggung kerugian sekitar Rp20 juta. Usai memastikan keselamatan keluarganya, A segera mendatangi Polsek Tanete Rilau untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Polisi langsung menurunkan tim Resmob untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan jejak bahan bakar yang mengarah pada dugaan pembakaran sengaja. Setelah memeriksa saksi dan menelusuri informasi tambahan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial IB (51) sebagai pelaku utama.
Pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, tim Resmob Polres Barru menangkap IB di Kecamatan Tanete Rilau. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol berisi Pertalite dan sebuah korek api.
Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, menyampaikan keterangan resmi saat konferensi pers di Mapolres Barru. “Pelaku mengaku membakar rumah korban karena sakit hati. Ia menduga istrinya menjalin hubungan dengan A. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa botol berisi BBM Pertalite dan korek api.” ujarnya pada Rabu (25/9).
Akbar juga menegaskan bahwa tim Resmob tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus ini. “Kami bergerak cepat sejak menerima laporan korban. Tim menemukan bukti kuat yang mengarah ke IB, lalu langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, IB mengakui semua perbuatannya. Ia menceritakan bahwa rasa cemburu membuat pikirannya gelap hingga memutuskan membeli bahan bakar, lalu menyiramkan ke rumah korban. Setelah api menyala, ia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Tanete Rilau.
Kini, polisi menahan IB dan menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran. Ancaman hukuman berat menanti pria yang membiarkan amarahnya menghancurkan rumah orang lain.





Komentar