Jakarta – Apa kabar DPR? Hari ini menjadi batas akhir 17 tuntutan jangka pendek rakyat yang lahir dari gerakan 17+8 Indonesia Berbenah. Kolektif gerakan itu menyerahkan dokumen ke DPR RI pada Kamis (4/9/2025) di gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen.
Sejumlah figur publik hadir langsung, termasuk Abigail Limuria, Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta F. Utami (Afu). Mereka menyerahkan dokumen kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (Gerindra) dan anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Kedua legislator itu langsung menandatangani surat serah terima di lokasi.

Dokumen menuliskan 17 tuntutan rakyat jangka pendek yang DPR harus tindak lanjuti sebelum (5/9/2025). Isi tuntutan antara lain menghentikan kriminalisasi demonstran, membebaskan peserta aksi yang ditahan, menghentikan kekerasan aparat, serta membuka transparansi anggaran DPR. Selain itu, kolektif juga menyodorkan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat (31/8/2026), seperti reformasi DPR, penguatan KPK, reformasi perpajakan, dan pembatasan peran TNI di luar fungsi pertahanan.
Pimpinan DPR menegaskan bahwa mereka sedang membahas aspirasi rakyat ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa rapat pimpinan bersama fraksi berlangsung untuk menyatukan pandangan. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menekankan bahwa kritik publik harus menjadi momentum perubahan agar DPR bisa mengembalikan kepercayaan rakyat.
Namun, publik masih menunggu tindakan nyata. Gerakan 17+8 menegaskan bahwa deadline ini bukan sekadar simbol, melainkan ujian serius bagi DPR apakah mereka benar-benar berkomitmen menjalankan reformasi, atau hanya berhenti pada janji politik.





Komentar