SOLO – Manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya angkat bicara dengan mengunggah pernyataan permintaan maaf resmi pada Jumat, 23 Mei 2025. Pernyataan tersebut mencakup ungkapan penyesalan atas kegaduhan yang muncul di media sosial setelah informasi soal penggunaan minyak yang diduga tidak halal tersebar luas.
Polemik bermula ketika video berdurasi singkat beredar pada Sabtu, 24 Mei 2025, yang menayangkan proses penggorengan kremesan menggunakan minyak non-halal. Sejumlah konsumen merasa “dikecewakan” karena tidak ada keterangan non-halal saat memesan. Tagar #AyamGorengWiduranHaram segera viral, memicu kehebohan di kalangan warga Solo dan pengguna media sosial.
Dalam klarifikasi yang diposting lewat akun Instagram resmi, pihak Ayam Goreng Widuran menyatakan bahwa minyak non-halal hanya digunakan untuk menggoreng kremesan, sedangkan ayam digoreng dengan minyak terpisah yang bersertifikat halal.
“Kremesan dibuat dari minyak non-halal, tapi untuk ayam kami pakai minyak berbeda,”
— ujar Nanang, pekerja bagian penggorengan.
Selain itu, manajemen langsung menambahkan label NON-HALAL pada seluruh outlet dan platform digital mereka.
Menanggapi kontroversi, Wali Kota Solo Respati Ardianto memerintahkan penutupan sementara Ayam Goreng Widuran untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Senin, 26 Mei 2025. Di sisi lain, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Solo tengah menjajaki program sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha kuliner, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kasus serupa terulang.
Sejumlah pelanggan menyambut baik langkah manajemen yang cepat memberi klarifikasi dan penanda non-halal, meski masih ada konsumen yang kecewa atas keterlambatan informasi.
“Harapannya, setelah ini Ayam Goreng Widuran bisa beroperasi kembali dengan transparansi penuh,”
— kata salah seorang pengunjung yang telah lama langganan.
Ke depan, manajemen berkomitmen memperbaiki prosedur operasi dan komunikasi demi menjaga reputasi warung legendaris yang telah eksis sejak 1973. <spl>





Komentar