Jakarta – Polemik soal gaji dan tunjangan anggota DPR mencuat setelah muncul kabar bahwa take home pay mereka menembus Rp 100 juta per bulan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung memberi penjelasan. Ia menegaskan bahwa angka tersebut terlihat besar karena digabung dengan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.
Dasco kemudian menguraikan, tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan tidak berlaku selamanya. Anggota DPR hanya menerima tunjangan itu dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setelah periode selesai, gaji otomatis turun karena komponen besar dalam pendapatan bulanan hilang. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar.
“Kalau tunjangan perumahan sudah hilang, maka take home pay tidak lagi sebesar sekarang. Kemarin angkanya terlihat tinggi karena digabung dengan tunjangan rumah,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Polemik Gaji dan Tunjangan DPR
Dasco menjelaskan lebih rinci, anggota DPR menerima Rp 50 juta per bulan selama setahun. Mereka kemudian memakai dana itu untuk membayar kontrak rumah lima tahun, yaitu masa jabatan 2024–2029. Dengan demikian, meskipun penerimaan berhenti pada 2025, manfaat kontrak tetap berjalan sampai jabatan selesai. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa skema ini bersifat teknis, bukan penambahan gaji berlebih.
“Seluruh uang yang anggota DPR terima selama 12 bulan mereka gunakan untuk kontrak rumah lima tahun. Jadi, bukan berarti mereka memperoleh Rp 50 juta terus-menerus hingga akhir jabatan,” tegas Dasco.
Namun, keresahan publik terus muncul. Kabar gaji dan tunjangan DPR Rp 100 juta per bulan justru memicu kemarahan. Akibatnya, ribuan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja ojek online turun ke jalan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Seorang pengemudi ojek online bernama Ari (25) menyampaikan kekecewaannya. Ia menuntut anggota DPR memikirkan nasib rakyat ketimbang kepentingan pribadi. “Tolong jangan mikirin perutnya sendiri. Enak banget gajinya naik, padahal itu uang pajak dari rakyat,” ujarnya saat aksi berlangsung.
Dasco menambahkan, kebijakan tunjangan rumah bertujuan menjaga efisiensi. Pemerintah memilih skema angsuran 12 bulan ketimbang membayar sekaligus kontrak rumah lima tahun. Pada akhirnya, mekanisme ini menjaga keseimbangan: kebutuhan perumahan anggota DPR tetap terpenuhi, sementara keuangan negara tidak terguncang.





Komentar