Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali bersuara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Ia menilai perkara ini masih menyimpan tanda tanya besar sehingga publik perlu melihat proses yang transparan secara langsung.
Hotman Paris meminta agar gelar perkara kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim berlangsung di Istana Negara dengan melibatkan Presiden, aparat penegak hukum, dan media. Menurutnya, langkah itu membuat rakyat bisa menyaksikan kebenaran proses hukum tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Biar jelas, jangan ada dusta di antara kita. Gelar saja di Istana supaya terang benderang,” ujar Hotman.
Mohon Bantuan Prabowo
Selain itu, Hotman Paris juga memohon bantuan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menegaskan kesiapannya menghadirkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
“Pak Prabowo, tolong bantu. Saya akan buktikan Nadiem tidak korupsi,” tegasnya.
Hotman menilai tuduhan korupsi Chromebook tidak adil jika publik hanya membebankan tanggung jawab kepada Nadiem. Ia menekankan bahwa proses pengadaan melibatkan banyak lapisan teknis yang tidak ditentukan langsung oleh menteri.
Respons Kejagung
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penetapan tersangka terjadi setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui proses panjang. Juru bicara Kejagung menjelaskan bahwa aparat menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur hukum, sehingga publik perlu menghormati proses yang tengah berjalan.
Kejagung juga menegaskan keterbukaan terhadap kritik, tetapi meminta semua pihak tidak mengganggu jalannya penyidikan dengan opini di ruang publik.
Kasus Chromebook kini menjadi salah satu isu hukum yang paling menyedot perhatian publik. Di satu sisi, Kejagung meyakini bukti sudah kuat. Di sisi lain, Hotman bertekad memperjuangkan nama baik kliennya dan mendesak transparansi penuh. Publik menunggu langkah lanjutan, apakah Kejagung merespons permintaan gelar perkara terbuka atau tetap melanjutkan penyidikan sesuai jalur hukum.





Komentar