Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional

Presiden Prabowo Akan Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu malam (14/6).

Menurut Dasco, keputusan final dari Presiden Prabowo dijadwalkan akan keluar pekan depan, menyusul berbagai dinamika yang muncul dari kebijakan pemerintah pusat terkait batas wilayah administratif kedua provinsi tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco dalam keterangannya kepada media.

Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR

Ia menyebut bahwa Prabowo memutuskan untuk turun tangan langsung setelah adanya komunikasi intensif antara DPR RI dan Presiden RI. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan batas wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tegas Dasco.

Sengketa ini mencuat kembali setelah keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam Kepmendagri tersebut, disebutkan bahwa empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan itu memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Aceh yang mengklaim keempat pulau tersebut berdasarkan sejarah dan administrasi lokal sejak lama. Sebaliknya, Pemprov Sumut berpegang pada hasil survei Kemendagri yang menjadi dasar diterbitkannya keputusan tersebut.

Pengumuman Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026, Ini Jadwalnya

Sengketa wilayah ini telah menjadi perdebatan panjang selama bertahun-tahun, melibatkan aspek historis, sosial, hingga administratif yang sensitif di antara kedua provinsi. Dengan keputusan Presiden yang akan segera diambil, publik menaruh harapan besar akan adanya solusi yang adil, objektif, dan mampu meredam ketegangan antarwilayah.

Presiden Prabowo diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum formal, tetapi juga mendengar aspirasi masyarakat di kedua provinsi, guna menjaga stabilitas dan rasa keadilan di wilayah perbatasan. <spl>

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Berobat Sehari Sebelumnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *