Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Kakak Pacar Siswi Aborsi Bulukumba Buron

Ilustrasi

Bulukumba – Kasus aborsi siswi SMK berinisial NU (16) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, masih terus menjadi perhatian publik. Polisi hingga kini masih memburu RS (28), kakak dari pacar NU, yang ikut berperan dalam proses penguburan janin hasil aborsi tersebut.

Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menegaskan bahwa pencarian RS masih berlanjut. “Ini masih kita deteksi posisinya RS yang menguburkan janin hasil aborsi,” ujarnya, Minggu (14/9/2025). Ia menambahkan, “Peran RS memang sebatas menguburkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.”

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Polisi belum bisa memastikan keberadaan RS, apakah masih berada di wilayah Bulukumba atau telah berpindah ke daerah lain. “Masih berlangsung pencarian,” kata Ali singkat.

Peran Kakak dalam Kasus Aborsi

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda. Empat di antaranya sudah berhasil tertangkap, yakni NR (49), SS (43), HF (33), dan RA (17). Sementara itu, RS masih dalam status buron.

Kasus ini bermula saat NU melapor ke Polres Bulukumba bersama keluarganya. Ia mengaku hamil setelah berhubungan dengan RA yang juga masih berstatus pelajar. Kehamilan tersebut berujung pada aborsi saat usia kandungan mencapai delapan bulan. Proses pengguguran dilakukan di sebuah rumah kos, sedangkan janinnya terkubur di kecamatan lain.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Polisi kemudian melakukan evakuasi terhadap janin dan membawanya ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. “Janin sudah kami amankan di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ali.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Mereka dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami pastikan semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” katanya.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *