Makassar – Sebanyak 19 dari 24 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kriminal geng motor di Makassar resmi dipulangkan oleh Polrestabes Makassar, Jumat (13/6). Pemulangan dilakukan setelah kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat mereka secara hukum.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa keputusan pemulangan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif. “Yang tidak terkait dengan tindak pidana pasti kita pulangkan, tetapi yang terkait dengan pidana pasti kita proses,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ke-19 orang yang dipulangkan tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mendokumentasikan pernyataan mereka dalam bentuk video, yang disebut akan dipublikasikan apabila mereka kembali terlibat dalam aksi serupa.
Sementara itu, lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam dan melakukan aksi kekerasan. Mereka kini ditahan dan masih dalam proses hukum. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa parang, samurai, busur, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk konvoi dan aksi tawuran. “Kelima orang ini terlibat langsung dalam penyerangan. Ada yang membawa busur, ada juga yang melawan petugas, bahkan menabrak polisi saat akan diamankan,” tambah Arya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 dan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada 1 Juni 2025, sebanyak 24 anggota geng motor diamankan karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap sejumlah remaja masjid di kawasan Makassar. Mereka ditangkap dalam operasi gabungan di beberapa titik, termasuk wilayah Kabupaten Gowa. Beberapa di antara mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa, sementara salah satu tersangka diketahui merupakan guru honorer.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap kelompok yang meresahkan masyarakat. Operasi penertiban geng motor ini masih akan berlanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Makassar dan sekitarnya. <spl>





Komentar