Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Taman Rp 2,3 M di Pangkep

Foto Taman Tematik Pangkep

Pangkep — Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Taman Tematik Bambu Runcing yang menelan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dari APBD tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengatakan pihaknya telah melibatkan tim ahli konstruksi dari perguruan tinggi di Makassar untuk menguji kualitas dan volume pekerjaan fisik proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Ahli konstruksi ini kita turunkan untuk mengetahui kualitas taman tematik, apakah sesuai RAB atau tidak. Saat ini sampel sedang diuji di laboratorium,” ujar AKP Saleh, Rabu (4/6).

Langkah tersebut diambil setelah muncul indikasi awal ketidaksesuaian antara fisik bangunan dan anggaran yang digunakan. Tim ahli saat ini tengah melakukan pengujian di laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penyidik akan menghitung potensi kerugian negara.

Penyelidikan terhadap proyek taman ini telah berlangsung sejak awal 2025. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kasat Reskrim saat itu, AKP Firman, menyatakan bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah menerima laporan terkait kualitas proyek yang dianggap bermasalah.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

“Ini belum dua tahun sudah beberapa fasilitas yang rusak. Karena itu, kita lakukan penyelidikan, terutama untuk mengecek kesesuaian antara penggunaan anggaran dan volume fisik proyek,” ujar AKP Firman kala itu.

Proyek Taman Tematik Bambu Runcing dibangun untuk menjadi ikon baru di Kabupaten Pangkep dan dilengkapi fasilitas seperti skywalk dan area bermain anak. Namun, hanya beberapa bulan setelah diresmikan pada akhir 2023, beberapa bagian taman dilaporkan mengalami kerusakan.

Hal ini turut disorot Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pangkep. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian antara pengerjaan dan RAB. “Proyek dengan anggaran cukup besar ini kami nilai perlu diaudit lebih mendalam,” ujar Isdar, salah satu pengurus PWMOI.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, dan kerusakan telah diperbaiki oleh pihak rekanan.

“Kerusakan yang ditemukan merupakan bagian dari proses pemeliharaan, dan pihak rekanan sudah melakukan perbaikan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan kelanjutan proses hukum. Jika ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *