Pinrang – Dua wanita berinisial NH (33) dan NM (47) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dicurigai hendak melakukan aksi pencopetan saat penjemputan jemaah haji di Masjid Al Munawir, Kabupaten Pinrang. Tak hanya niat buruk mencopet, keduanya ternyata juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (13/6) sekitar pukul 01.00 WITA, ketika ratusan warga tengah menyambut kedatangan kloter 2 jemaah haji asal Pinrang. Petugas yang tengah berjaga mencurigai gelagat dua wanita yang berusaha mendekat ke arah bus jemaah. “Awalnya kami mendapat laporan tentang dua orang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar bus jemaah haji. Kami kemudian segera mengamankan mereka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).
Pemeriksaan awal terhadap kedua wanita itu semula hanya didasari dugaan pencopetan. Namun situasi berubah ketika polisi menemukan dua saset sabu yang disimpan dalam tas milik NH. “Awalnya kita kira mereka mau mencopet. Tapi setelah diperiksa, kami temukan dua saset sabu dalam tas salah satu pelaku,” ungkap Mangopo.
NH dan NM akhirnya mengaku memang berniat melakukan pencopetan, meskipun belum sempat menjalankan aksinya. Terkait narkoba yang ditemukan, keduanya mengaku membelinya di Makassar. Namun, pengakuan mereka masih simpang siur, kadang menyebutkan sabu itu untuk dijual, kadang pula untuk dikonsumsi sendiri. “Pengakuan soal sabunya masih berubah-ubah. Kami masih dalami apakah ada keterlibatan jaringan lain atau tujuan pastinya,” tambah Mangopo.
Saat ini, kedua wanita tersebut telah diamankan di Mapolres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik dalam rencana pencopetan maupun peredaran narkotika. <spl>





Komentar