Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menguatkan validasi dan integrasi data kependudukan untuk memastikan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berjalan tepat sasaran.
Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/6), yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. “Validasi dan integrasi data lintas sektor sangat penting sebagai fondasi utama sistem perlindungan sosial yang adil dan tepat sasaran,” ujar Fatmawati dalam keterangannya.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dan real-time untuk mempercepat proses verifikasi kepesertaan, mengurangi kendala birokrasi, serta meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan kesehatan dan sosial.
Berdasarkan data terbaru per Juli 2024, cakupan kepesertaan JKN di Sulsel mencapai 101,5 persen dari jumlah penduduk. Seluruh kabupaten/kota di wilayah ini telah masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), menandakan bahwa hampir semua warga telah dijamin layanan kesehatan melalui skema APBN dan APBD.
Fatmawati juga menyebut bahwa data PBI yang valid tidak hanya digunakan untuk JKN, tetapi menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi energi. “Jika datanya tidak sinkron, maka banyak bantuan sosial yang bisa salah sasaran. Itu yang harus kita hindari,” tambahnya.
Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulselbartra, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Kementerian Sosial.
Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting untuk membangun sistem data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap pengambilan kebijakan sosial di Sulsel. <spl>





Komentar