Makassar — Kebijakan penutupan Prodi PGSD Dikjas FIKK UNM memicu kekecewaan mahasiswa dan alumni karena tanpa kejelasan serta alasan transparan. Mereka menilai keputusan tersebut tidak menyertakan dengan kejelasan informasi maupun alasan yang transparan dari pihak universitas dan fakultas.
Salah satu alumni angkatan 2016, Muslimin Mus, menyatakan rasa kecewanya terhadap keputusan itu. Ia menilai kebijakan penutupan tersebut tidak menyertakan kejelasan sejak proses penerimaan mahasiswa hingga saat ini. “Sangat kecewa dan merasa bodohi pihak Universitas dan Fakultas karena proses penerimaannya dari 2008 sampai 2025 belum ada kejelasannya, padahal bisa membuat prodi tambahan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Muslimin mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada penjelasan resmi dari pihak kampus mengenai alasan penutupan program studi tersebut. Ia merasa pihak birokrasi hanya memberikan jawaban umum tanpa penyelesaian konkret. “Alasan birokrasi terkait kejelasan sementara proses katanya dan selalu mengatakan kalau tidak jadi masalah,” tambahnya.
Kekecewaan yang Sama
Kekecewaan yang Muslimin sampaikan mencerminkan keresahan banyak pihak yang merasa rugi akibat kebijakan tersebut. Ia menilai kenyataan di lapangan jauh berbeda dari pernyataan pihak kampus. “Nyatanya sangat menyimpang di lapangan karena kita di ajarkan memang spesifik menjadi guru sekolah dasar,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jurusan dan yang tertulis pada ijazah. “Di ijazah yang di dapatkan itu tertulis PJKR, padahal kita kuliah di PGSD Dikjas,” jelasnya. Kondisi ini menimbulkan kebingungan bagi para lulusan yang hendak melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan, karena gelar yang tercantum tidak sesuai dengan kompetensi selama perkuliahan.
Penutupan program studi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 2085/UN/36/TU/2025 yang terbit pada 16 Mei 2025. Hingga berita ini turun, pihak redaksi telah mencoba menghubungi birokrasi universitas untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan tanggapan resmi terkait alasan di balik penutupan tersebut.
Keputusan tersebut kini menjadi sorotan publik internal kampus, terutama bagi mahasiswa aktif dan alumni yang merasa kehilangan identitas akademik serta kejelasan status program studinya di lingkungan Universitas Negeri Makassar.





Komentar