Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menuntut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan tudingan terhadap UNM yang mereka lontarkan saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Ia mengancam menjatuhkan sanksi berat berupa drop out (DO) jika BEM gagal membuktikan tudingan tersebut.
“Kami mencatat semua tuduhan, seperti universitas mahal, mafia, PTN BH, mosi tidak percaya, PR UNM, dan lainnya. Kami akan membahas semua isu yang mereka ajukan sebagai tuntutan,” kata Karta, Kamis (14/8/2025). dilansir dari detikSulsel .
Karta menyatakan pihaknya mengumpulkan seluruh tudingan terhadap UNM untuk dibahas bersama pimpinan universitas. Ia ingin mengklarifikasi setiap isu yang sudah menjadi konsumsi publik.
“Setelah evaluasi menyeluruh, kami akan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang mereka sebarkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa UNM memiliki aturan tegas terhadap mahasiswa yang melanggar disiplin. Menurutnya, setiap lembaga pendidikan wajib menegakkan aturan demi menjaga kedisiplinan, termasuk menyikapi tudingan terhadap UNM yang tidak terbukti.
“Sanksi terberat adalah memecat mahasiswa,” ujarnya.





Komentar