Close sidebar
Advertisement Advertisement
Ekonomi Gaya Hidup Nasional

Dampak Kasus Royalti Musik: Mal Sepi Suara, Pelaku Usaha Berhitung Ulang

Kasus royalti musik berdampak bagi mal dan gerai ritel di Indonesia
Kasus royalti musik berdampak bagi pusat perbelanjaan di Indonesia, membuat sebagian besar tenant mematikan musik dan menata ulang strategi penjualan.

Jakarta – Kasus royalti musik yang menjerat bos waralaba Mie Gacoan di Bali memicu perubahan besar di dunia ritel. Polisi menetapkan pemilik gerai itu sebagai tersangka karena memutar musik tanpa izin dan memaksa dia membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar.

Mal dan Gerai Pilih Hening

Sejak kasus royalti musik tersebut mencuat, banyak pusat perbelanjaan dan restoran memutuskan mematikan musik. Suasana yang biasanya diiringi lagu-lagu kini berubah hening. Beberapa pengunjung mengaku pengalaman belanja terasa kurang nyaman dan “kurang hidup”.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Meski begitu, tidak semua gerai mengambil langkah serupa. Gramedia tetap memutar playlist lagu slow. Sejumlah toko fashion dan olahraga juga mempertahankan musik demi menjaga atmosfer belanja.

Efek Ekonomi dan Strategi Baru dari Kasus Royalti Musik

Penghentian musik di ruang publik bisa mengurangi lama waktu pengunjung berada di mal. Kondisi ini berpotensi menurunkan omzet tenant. Pelaku usaha kini menghitung ulang biaya royalti dan risiko kehilangan pengunjung.

APPBI menegaskan, mal pada umumnya membayar royalti sesuai PP No. 56 Tahun 2021, dengan tarif berbeda tergantung jenis usaha. Namun, pelaku usaha kecil menganggap tarif ini sebagai beban tambahan.

Pengusaha Muda Bogor Donasikan Mobil Mewah Jadi Ambulans Gratis

Beberapa pengusaha mencari musik bebas royalti atau menggandeng musisi lokal untuk menciptakan lagu eksklusif. Langkah ini menjaga suasana belanja tetap hidup tanpa melanggar aturan.

Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *