Close sidebar
Advertisement Advertisement
Kesehatan Nasional

BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG Usai Keracunan, Prabowo Perketat SOP

BGN menonaktifkan sementara 56 dapur MBG di berbagai daerah setelah insiden keracunan massal
BGN menonaktifkan sementara 56 dapur MBG di berbagai daerah setelah insiden keracunan massal

JakartaBadan Gizi Nasional (BGN) resmi nonaktifkan dapur MBG di 56 lokasi setelah insiden keracunan massal yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. Pemerintah mengambil langkah ini sebagai evaluasi menyeluruh untuk menjaga keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN menegaskan bahwa lembaganya menempuh langkah evaluasi dan investigasi menyeluruh. Ia menjelaskan, tim pengawas akan memeriksa higienitas dapur dan jalur distribusi bahan pangan. Bila dapur memenuhi standar, BGN akan mengizinkan mereka kembali beroperasi. Namun bila tidak, BGN akan mencabut status mereka secara permanen dari daftar mitra MBG.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Instruksi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto langsung menyoroti persoalan ini. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, ia meminta seluruh SPPG meningkatkan standar kebersihan.

Prabowo juga memerintahkan setiap dapur MBG menyediakan alat uji (test kit). Menurutnya, petugas dapur harus menguji kualitas makanan sebelum distribusi. Ia menekankan bahwa distribusi tidak boleh berlangsung tanpa uji keamanan.

Daftar 56 SPPG yang Dinonaktifkan Sementara oleh BGN

Berikut daftar lengkap SPPG/dapur MBG yang dinonaktifkan sementara oleh BGN:

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

  • Sumatera Selatan: OKI Pedamaran Menang Raya; Musi Banyuasin Babat Toman Manggun Jaya; Ogan Ilir Muara Kuang Ramakasih; OKU Baturaja Timur Sukaraya; Kota Palembang Kalidoni
  • Kepulauan Riau: Karimun Sungai Lakam Timur 1; Karimun Meral Sei Raya; Kota Batam Sagulung Sungai Pelunggut
  • Lampung: Tulang Bawang Barat Tulang Bawang Tengah Penumangan; Lampung Utara Kotabumi
  • Banten: Serang Kramatwatu Serdang
  • Jawa Timur: Situbondo Panji Mimbaan; Situbondo Panarukan Sumberkolak; Pamekasan Tlanakan Larangan Tokol; Tuban Palang Gesikharjo; Bojonegoro Campurejo; Blitar Wonodadi; Kota Batu Batu Sisir
  • DKI Jakarta: Jakarta Utara (SPPG Khusus Koja); Jakarta Timur (Cipayung Munjul 2)
  • Jawa Tengah: Wonogiri Wonokarto; Rembang Krangan Tanjungan; Kebumen Petanahan Karanggadung; Banyumas Karanglewas Karanglewas Kidul; Banyumas Banyumas
  • DIY: Gunungkidul Semin Sumberejo; Sleman Gamping Nogotirto
  • Jawa Barat: Garut Kadungora Karangmulya; Lamongan Jetis; Tasikmalaya Cikalong Mandalajaya; Sukoharjo Baki Menuran; Bandung Barat Cipongkor Cijambu; Bandung Barat Cipongkor Neglasari; Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti; Sukabumi Palabuhanratu; Subang Dawuan Kaler; Kota Bandung Sukajadi Sukagalih 01; Sumedang Situraja Jatimekar; Sumedang Ujungjaya Palabuan
  • Jawa Tengah: Pamarican Ciamis Sukajadi
  • Nusa Tenggara Barat & Timur: Sumbawa Sumbawa Lempeh; Sumbawa Empang Bunga Eja 2; Lombok Barat Lembar-Lembar Selatan 2; Kota Kupang
  • Sulawesi & Maluku: Buton Pasarwajo Awainulu; Kota Bau Bau Kolakuna Kadolomoko; Kota Palu Tatanga Tawanjuka; Banggai Kepulauan Tinangkung; Bulungan Tanjung Selor Tanjung Selor Hilir; Parigi Moutong Taopa Nunurantai; Mamuju Tapalang Galung; Konawe Unaaha Ambekairi; Kota Tual Pulau Dullah Selatan Ketsoblak; Maluku Barat Daya Babar Barat Tepa; Bulukumba Bontobahari Sapo Lohe

Keputusan BGN untuk nonaktifkan dapur MBG sementara waktu menjadi langkah preventif. Penonaktifan sementara ini sekaligus menjadi peringatan agar setiap SPPG mematuhi standar kebersihan serta menjaga kualitas layanan dalam Program MBG.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *