Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendukung penuh rencana pemerintah untuk mengirim 500 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia dan memenuhi kebutuhan pekerja terampil di luar negeri.
Yahya Zaini menjelaskan bahwa pekerja yang dikirim akan memiliki keahlian tinggi, terutama di sektor yang membutuhkan keterampilan khusus, seperti las (welder) dan perhotelan. Ia menekankan pentingnya pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa agar pekerja siap bersaing di pasar global.
“Pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa sangat penting untuk mempersiapkan pekerja agar berkontribusi maksimal di luar negeri,” ujar Yahya Zaini pada Sabtu (15/11/25).
Pemerintah perlu memastikan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk gaji yang layak dan jaminan sosial. Yahya Zaini juga menegaskan pentingnya pembinaan bagi pekerja yang kembali ke Indonesia agar dapat mandiri.
“Pemerintah harus memastikan jaminan sosial, kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Kami juga meminta pemerintah daerah membantu pembinaan pasca penempatan,” tambahnya.
Tantangan dan Peluang dalam Pengiriman Pekerja Migran
Yahya Zaini mencatat bahwa semakin banyak anak muda Indonesia tertarik bekerja di luar negeri, terutama karena gaji yang lebih tinggi. Beberapa pekerja migran bahkan bisa memperoleh gaji hingga puluhan juta rupiah per bulan, tergantung pada pekerjaan dan negara tujuan.
“Pendapatan tinggi membuat banyak anak muda tertarik bekerja di luar negeri. Saya sarankan agar pengiriman pekerja dilakukan melalui skema government to government (G2G) untuk memastikan perlindungan yang lebih baik,” jelasnya.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan bahwa 300 ribu dari 500 ribu pekerja yang akan dikirim adalah lulusan SMK yang telah menjalani pelatihan vokasi. Pemerintah memprioritaskan pengiriman pekerja di sektor konstruksi dan perhotelan.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan mengirim pekerja migran ke negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja terampil, seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengisi kebutuhan di sektor las dan perhotelan karena permintaan yang tinggi.
Walaupun tantangan masih ada, seperti perlindungan hak pekerja dan pelatihan yang memadai, rencana ini membuka peluang bagi Indonesia. Pemerintah diharapkan menjaga kualitas program penempatan agar pekerja Indonesia dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan menerima gaji sesuai standar internasional.





Komentar