Makassar – Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah meninjau hasil banding yang diajukan oleh PSM Makassar terkait sanksi terhadap kapten mereka, Yuran Fernandes. Meskipun banding telah diajukan, Komdis PSSI memutuskan untuk tetap memberlakukan sanksi yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, Yuran Fernandes menerima sanksi larangan bermain selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta akibat pernyataan kritis yang disampaikannya melalui akun media sosial pribadinya pada 3 Mei 2025. Pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik sepak bola Indonesia.
PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Komdis PSSI menegaskan bahwa sanksi tetap berlaku. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari para penggemar sepak bola di Indonesia, terutama pendukung PSM Makassar, yang menganggap sanksi tersebut terlalu berat.
Yuran Fernandes, yang bergabung dengan PSM Makassar pada Juni 2022, telah menjadi pemain kunci dalam skuad dan berperan penting dalam meraih gelar Liga 1 musim 2022-23. Ia juga baru-baru ini dipanggil untuk memperkuat tim nasional Cape Verde dalam kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026.
Dengan keputusan ini, PSM Makassar harus mencari solusi untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Fernandes selama masa sanksi. Sementara itu, diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan batasan dalam menyampaikan kritik di dunia olahraga terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan media. <spl>





Komentar