Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Jadi Tersangka Pengedar Sabu, Meski Hasil Urine Negatif

Potret ASN Sekretariat DPRD Bulukumba, Menjadi Tersangka Pengedar Narkoba

Bulukumba – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU alias MY (53) yang bertugas di bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penetapan ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan keluar. Meskipun hasil tes urine SU menunjukkan negatif narkoba, namun barang bukti yang disita dari tangan tersangka dinyatakan positif mengandung sabu (metamfetamin).

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Urine SU negatif, tetapi barang bukti yang kami sita terbukti positif sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal, Rabu (18/6). Berdasarkan hasil tersebut, SU ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kuat sebagai pengedar narkotika, bukan pengguna.

Penangkapan SU merupakan bagian dari rangkaian keberhasilan Operasi Antik Lipu 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba sejak 10 Juni 2025. Dalam sepekan, Satresnarkoba berhasil mengungkap empat kasus narkoba dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Selain SU, polisi juga mengamankan pasangan suami istri berinisial AE dan RO, serta dua pelaku lainnya, dengan barang bukti sabu dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Bulukumba. “Keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Rizal.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa selain SU dan AR, seluruh urine pelaku lainnya menunjukkan positif sabu. Namun AE dan RO dipastikan sebagai pengguna sehingga akan menjalani proses asesmen rehabilitasi, sesuai ketentuan hukum.

Semua barang bukti dan sampel urine telah dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan. Saat ini, keempat kasus tengah didalami oleh penyidik Satresnarkoba guna mengungkap jaringan lebih luas.

AKP Rizal pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan, agar lingkungan kita tetap bersih dari narkotika,” tutupnya. <spl>

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *