Palopo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kota Palopo menjadi momentum penting bagi warga untuk melakukan koreksi atas pilihan politik mereka sebelumnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Asri Tadda, menegaskan bahwa PSU merupakan kesempatan demokratis yang memberikan hak suara kepada masyarakat untuk menentukan kepemimpinan daerah yang lebih baik.
Dalam keterangan persnya, Asri Tadda menyampaikan bahwa PSU digelar bukan karena kesalahan warga, melainkan sebagai upaya menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Ini adalah hak konstitusional warga untuk menggunakan hak pilihnya kembali demi memastikan pilihan yang tepat,” ujar Asri, Selasa (20/5/2025).
PSU ini dilaksanakan setelah adanya sengketa dan pengajuan gugatan yang berujung pada keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengulang pemilihan di beberapa TPS tertentu. Pelaksanaan PSU diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat legitimasi calon terpilih.
Asri Tadda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan PSU ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, proses demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilihan yang bersih, tetapi juga oleh kesadaran warga dalam menggunakan hak suaranya.
“Kita semua punya peran besar dalam menentukan masa depan daerah. PSU ini momentum untuk mengekspresikan pilihan yang lebih matang dan sesuai harapan bersama,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo diwarnai dengan protokol kesehatan ketat dan pengawasan dari berbagai lembaga terkait guna memastikan proses berjalan lancar dan aman. <spl>





Komentar